Tentang SAMSAT bintan

Mengabdi melayani wajib pajak kendaraan bermotor di bintan dengan integritas, kecepatan, dan transparansi.

Kantor SAMSAT BINTAN

Pusat pelayanan terpadu pajak kendaraan bermotor di bintan.

Sejarah Singkat

SAMSAT bintan merupakan kantor pelayanan terpadu yang mengelola administrasi pajak kendaraan bermotor di wilayah bintan. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap hadir sebagai bentuk kerjasama tiga instansi besar: Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

Sistem SAMSAT pertama kali dikembangkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus berurusan ke berbagai kantor terpisah. Konsep "Manunggal Satu Atap" memungkinkan tiga proses utama, pengesahan STNK, pembayaran pajak, dan asuransi Jasa Raharja, diselesaikan di satu tempat dalam waktu singkat.

Profil SAMSAT bintan

SAMSAT bintan beroperasi di bawah koordinasi tiga instansi pengelola dengan tugas masing-masing yang sinergis untuk pelayanan optimal kepada wajib pajak bintan.

Bentuk Pelayanan: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah bintan
Kantor Pusat: Jl. Polisi No. 1, Kawasan bintan
Status: Aktif beroperasi

Tiga Pilar Pengelola

SAMSAT bintan dijalankan oleh tiga instansi yang masing-masing memiliki peran spesifik:

  • Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bertanggung jawab atas penerbitan dan pengesahan STNK serta BPKB. Petugas Polri memastikan validasi data kendaraan dan pemilik.
  • Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Mengelola pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah bintan.
  • PT Jasa Raharja, BUMN yang mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.

Cakupan Pelayanan

SAMSAT bintan melayani berbagai jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di bintan:

  • Sepeda motor (roda dua dan roda tiga)
  • Mobil penumpang pribadi
  • Kendaraan niaga (truk, pickup, mobil box)
  • Bus dan minibus
  • Kendaraan dinas pemerintah
  • Kendaraan khusus dan alat berat

Inovasi Pelayanan

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, SAMSAT bintan terus berinovasi: SAMSAT Drive-Thru, SAMSAT Keliling yang menjangkau pelosok bintan, layanan cek pajak online, dan integrasi pembayaran via mobile banking serta e-wallet untuk kemudahan wajib pajak.

Petugas SAMSAT bintan

Tim Kami

Petugas Profesional dari Tiga Instansi

Lebih dari 50 petugas terlatih dari Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja siap melayani wajib pajak di bintan setiap hari kerja.

Setiap petugas telah melewati pelatihan pelayanan publik dan integritas anti-korupsi, untuk memastikan SAMSAT bintan bintan memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli.

Pencapaian

SAMSAT bintan dalam Angka

500K+
Kendaraan Terdaftar
98%
Kepuasan Pelanggan
50+
Petugas Aktif
15 Menit
Avg Waktu Layanan