Mengabdi melayani wajib pajak kendaraan bermotor di bintan dengan integritas, kecepatan, dan transparansi.
Pusat pelayanan terpadu pajak kendaraan bermotor di bintan.
SAMSAT bintan merupakan kantor pelayanan terpadu yang mengelola administrasi pajak kendaraan bermotor di wilayah bintan. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap hadir sebagai bentuk kerjasama tiga instansi besar: Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi, dan PT Jasa Raharja.
Sistem SAMSAT pertama kali dikembangkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus berurusan ke berbagai kantor terpisah. Konsep "Manunggal Satu Atap" memungkinkan tiga proses utama, pengesahan STNK, pembayaran pajak, dan asuransi Jasa Raharja, diselesaikan di satu tempat dalam waktu singkat.
SAMSAT bintan beroperasi di bawah koordinasi tiga instansi pengelola dengan tugas masing-masing yang sinergis untuk pelayanan optimal kepada wajib pajak bintan.
SAMSAT bintan dijalankan oleh tiga instansi yang masing-masing memiliki peran spesifik:
SAMSAT bintan melayani berbagai jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di bintan:
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, SAMSAT bintan terus berinovasi: SAMSAT Drive-Thru, SAMSAT Keliling yang menjangkau pelosok bintan, layanan cek pajak online, dan integrasi pembayaran via mobile banking serta e-wallet untuk kemudahan wajib pajak.
Tim Kami
Lebih dari 50 petugas terlatih dari Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja siap melayani wajib pajak di bintan setiap hari kerja.
Setiap petugas telah melewati pelatihan pelayanan publik dan integritas anti-korupsi, untuk memastikan SAMSAT bintan bintan memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli.
Pencapaian